Assalaamu’alaikum
Pendahuluan
Sehari
semalam, selama 24 jam, umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan shalat
wajib. Shalat wajib ini ada lima waktu:
Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya
Pengertian Shalat
Kata
shalat secara bahasa berarti do’a. Adapun secara istilah, shalat adalah
ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan yang
dilakukan dengan syarat tertentu, dimulai dari takbir dan diakhiri
dengan salam.
Dasar Hukum:
Hukum
melaksanakan shalat lima waktu ini adalah wajib atau fardu `ain, yaitu
sesuatu yang diharuskan dan yang mengikat kepada setiap individu seorang
muslim yang telah dewasa, berakal sehat, balig (mukallaf). Apabila
salat wajib ini ditinggalkan. maka orang yang meninggalkannya mendapat
dosa dari Allah SWT.
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ
قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ
فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya :
Maka apabila kamu
telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di
waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa
aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya
shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman. (QS. al-Nisa’: 103).
Syarat Wajib Shalat
Syarat wajib shalat adalah syarat-syarat yang menyebabkan seseorang diwajibkan menjalankan shalat.
Adapun syarat-syarat wajib shalat sebagai berikut:
-
Beragama Islam.
-
Dewasa (baligh)
-
Berakal sehat.
-
Suci dari haid dan nifas.
-
Telah sampai ajaran Islam kepadanya.
Syarat Sah Shalat
Syarat
sah shalat merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum
menjalankan shalat sehingga menjadikan salat seseorang menjadi sah.
1. Suci badan, pakaian. dan tempat salat dari najis.
2. Suci dari hadas. baik hadas besar maupun hadas kecil.
3. Menutup aurat.
-
Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut.
-
Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
4. Telah masuk waktu salat.
5. Menghadap kiblat.
Rukun Shalat
Adapun Rukun Shalat adalah sebagai berikut:
-
Niat, artinya menyengaja dalam hati untuk melaksanakan shalat.
-
Berdiri bagi yang mampu, yang tidak dapat berdiri boleh dengan duduk, yang tidak dapat berdiri dan duduk boleh dengan berbaring.
-
Takbiratul ihram.
-
Membaca Surah Al Fatihah.
-
Rukuk: membungkuk hingga punggung sejajar lurus dengan leher dan kedua belah tangan mernegang lutut, tuma`ninah.
-
I’tidal: bangkit dari rukuk dan berdiri tegak lurus, tuma`ninah.
-
Sujud dua kali: meletakkan kedua lutut. kedua tangan, kening dan hidung pada lantai, tuma`ninah.
-
Duduk di antara dua sujud: bangun dari sujud yang pertama untuk duduk sejenak, menanti sujud yang kedua.
-
Duduk akhir (tawarruk) pada rakaat terakhir.
-
Membaca tasyahud akhir.
-
Membaca salawat Nabi.
-
Mengucapkan salam yang pertama (saat menoleh ke kanan).
-
Tertib (berurutan).
Sunnah-sunnah shalat
Sunnah
shalat merupakan perbuatan yang apabila dilaksanakan di dalam salat
akan menambah keutamaan (nilai) salat dan berpahala. Namun apabila
ditinggalkan tidak membuat salat tersebut menjadi batal dan berdosa.
Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau sejajar dengan telinga pada keadaan sebagai berikut:
-
Ketika ber-takbiratul ihram.
-
Ketika ruku`.
-
Ketika bangkit dari rukuk.
-
Ketika berdiri setelah rakaat kedua ke
-
rakaat ketiga.
-
Bersedekap, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada atau di bawah dada dan di atas pusar.
-
Melihat ke arah tempat sujud.
-
Membaca doa iftitah.
-
Membaca ta`awwuz (a’uzubillahi minasy syaitonir rajim) sebelum membaca surah Al Fatihah pada rakaat pertama.
-
Membaca amin setelah membaca surah Al Fatihah.
-
Membaca surah atau ayat Alquran setelah membaca Surah Al Fatihah (rakaat pertama dan kedua).
-
Mengeraskan bacaan (jahr) pada rakaat pertama dan kedua (untuk Salat Magrib, lsya, dan Subuh).
-
Membaca takbir intiqal (Allahu Akbar) pada saat pergantian gerakan shalat.
-
Membaca (sami`alldhu liman hamidah) saat bangkit dari rukuk.
-
Membaca doa i’tidal (rabbana laka! hamdu).
-
Meletakkan telapak tangan di atas lutut ketika rukuk.
-
Membaca doa rukuk.
-
Membaca doa sujud.
-
Membaca doa duduk di antara dua sujud.
-
Duduk iftirasy (duduk selain tahiyat akhir).
-
Duduk sejenak setelah sujud sebelum berdiri.
-
Memberi salam yang kedua (menoleh ke kiri).
Hal-hal yang membatalkan Shalat:
Shalat menjadi batal jika melakukan salah satu dari hal-hal berikut:
-
Meninggalkan salah satu rukun atau memutuskan rukun salat dengan sengaja.
-
Meninggalkan salah satu syarat salat dengan sengaja.
-
Berbicara di luar bacaan salat dengan sengaja.
-
Bergerak tiga kali berturut-turut.
-
Makan dan minum, walaupun sedikit.
-
Tertawa sampai terbahak-bahak.
-
Terkena najis.
-
Berhadas besar atau kecil.
-
Berniat membatalkan salat
Praktik shalat wajib:
Menghadap kiblat pandangan ke tempat sujud
Takbiratul Ihram diikuti niat dalam hati
Membaca doa iftitah:
Membaca alfatihah:
Membaca ayat al-Quran, misalnya surat al-Ikhlas:
Melakukan rukuk sambil membaca tasbih:
Membaca doa i’tidal:
Khusus untuk rakaat kedua shalat shubuh, maka membaca doa qunut:
Sujud sambil membaca tasbih:
Duduk di antara dua sujud sambil membaca doa:
Sujud yang kedua sambil membaca tasbih yang sama dengan sujud pertama.
Berdiri melakukan rakaat kedua dan seterusnya
Membaca tahiyat
a. Tahiyat Awal
b. Tahiyat Akhir:
Wassalamualaikum
Sumber : e-dukasi.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar